4 Faktor Bangkrutnya Perusahaan Teh SariWangi

Bagi masyarakat Indonesia siapa sih yang tidak pernah minum teh sariwangi? teh yang dengan mudah ada jumpai di tempat berbelanja besar sampai kios-kios  kecil juga menjual produk teh ini, namun sekarang anda sudah tidak akan mendapatkan produk teh dari sariwangi kembali.

Jikapun masih ada itu merupakan stock yang terakhir, sariwangi merupakan prusahaan yang pertama kali menciptakan teh yang di seduh dalam sebuah kantong, pabrik teh yang berdiri sejak tahun 1962 ini harus menghentikan produksinya dan dinyatakan bangkrut. berikut ini lima faktor bangkrutnya perusahan teh sari wangi.

  1. Diakuisisi Unilever

Sejak awal di kenalkan dan di pasarakan, teh sariwangi telah mencapai berbagai kesuksesan yang luar biasa, namun pada tahun 1989 teh sari wangi telah di akuisisi oleh prusahaan Unilever, pihak unilever juga menekankan walalupun mereka meakuisisi perusahan teh sariwangi, bukan berarti perusahaan teh celup itu bukanlah miliki unilever.

Pernyataan tersebut juga membenarkan bahwa unilever hanya menjadi rekan usaha saja, dan sampai diberitakan bangkrutnya perusahaan sari wangi, pihak unilever juga sudah tidak bekerja sama lagi dengan sari wangi.

  1. Investasi Gagal

Investasi dalam bidang pertanian teh yang di lakukan tidak sama dengan ekspentasi, pihak sariwangi mencoba mengembangakan teknologi untuk menaikan produktifitas tanaman tehnya, dengan menggunakan drainase penyiraman air yang di dukung dengan sistem.

Sangan di sayangkan dengan biaya yang telah di lontarkan dalam jumlah besar gagal, hasil yang di dapat di lah berbeda dengan hasil biasanya, dan akhirnya perusahan sari wangi terlilit hutang demi menjalankan sistem tersebut.

  1. Terlilit Hutang Rp 1,5 Triliun

Tidak tanggung-tanggung Hutang yang di tangguhkan mencapai nilai Rp 1,5 Triliun, Perusahan yang terletak di Gunung Putri Bogor, Jawa Barat dan merupakan pusat dari perusahan PT Sari Wangi.

Pada tahun 2015 sebanyak lima bank telah melakukan pengajuan tagihan, berikut nama lima bank tersebut PT Bank Rabobank Internasional Indonesia, PT Bank Panin Indonesia, PT Bank Commonwealth, PT bank ICBC Indonesia, dan PT bank HSBC Indonesia.

  1. Memohon Perdamaian Hutang

Dililit hutang yang begitu besar PT Sariwangi mengajukan permohonan kepada direksi kreditur yang telah mengaguhkan tagihan, dari permohonan yang di ajukan oleh PT SariWangi berhasil di setujui.

Namun sayangnya pada tahun 2018 PT SariWangi tidak mampu melunasi hutangnya, dan akhornya dinyatakan pailid oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Category: Tak Berkategori